Media Indonesia
Minggu, 20 Desember 2009 22:18 WIB
Penulis : Aryo Bhawono
Buzz up!
JAKARTA--MI: Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemberantasan korupsi. Dukungan PKS terhadap penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan dapat melemahkan peran PKS di DPR.
ICW mempertanyakan komitmen PKS dalam pemberantasan korupsi menyusul dukungan partai ini terhadap upaya penyelesaian RPP Penyadapan yang dilakukan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring. Peneliti ICW Febri Diansyah menyatakan PKS telah mendukung sebuah peraturan yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami mempertanyakan secara serius komitmen PKS dalam pemberantasan korupsi," tegasnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (20/12).
Ia menyatakan dukungan PKS terhadap penyelesaian RPP Penyadapan dapat memandulkan peran partai ini di DPR. Walaupun Tifatul Sembiring merupakan kader, namun selaku partai, PKS harus tetap memiliki peran pengawasan. "Saya yakin masih ada kader PKS yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Tapi dengan dukungan ini, kami takut PKS sendiri akan terbelah," jelasnya.
Febri mengingatkan, PKS jangan sampai terjebak dalam kepentingan Menkominfo untuk menyelesaikan RPP Penyadapan. "Bagi kami sudah jelas, kepentingan apa yang dimiliki di belakang RPP Penyadapan. Karena secara hukum, tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan RPP itu tidak konstitusional," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menyatakan partainya mendukung upaya Menkominfo untuk menyelesaikan RPP Penyadapan. Upaya yang dilakukan oleh Menkominfo dinilainya cukup baik. "Kan karena upaya ini, publik memperdebatkan, sehingga hasilnya bisa maksimal," tuturnya.
Ia menyatakan, sebelumnya wacana RPP Penyadapan mengendap pada masa Menteri M Nuh. Namun, pada masa Menteri Tifatul Sembiring, wacana RPP Penyadapan dikritisi oleh masyarakat. "Pak Tifatul yang mampu mengangkat wacana ini ke permukaan," jelasnya. (AO/OL-04)
Sunday, December 20, 2009
ICW Pertanyakan Komitmen PKS Basmi Korupsi
Tuesday, December 15, 2009
Menghilang Saat Mau Dibui : Eks Dewan Bogor dari PKS Buron
http://www.inilah.com/berita/2009/12/13/219071/eks-dewan-bogor-dari-pks-buron/
13/12/2009 - 02:08
INILAH.COM, Bogor - Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Andi Muhammad Taufik menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dan belum menetapkan status tersangka korupsi pada Nuruzzaman, mantan anggota DPRD dari PKS untuk masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita masih mempertimbangkan statusnya sebagai DPO. Sampai batas waktu surat izin perawatannya dilakukan, baru status (DPO atau tidak) kita tetapkan, hingga batas waktu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kejaksaan," katanya di Bogor, Sabtu (12/12).
Nuruzzaman adalah satu diantara 21 mantan anggota DPRD Kota Bogor masa bakti 1999-2004 yang dijebloskan ke LP Paledang, sejak hari Rabu (9/12).
Ke-21 mantan anggota Dewan itu dilakukan ditahan setelah pihak penyidik Kejari Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 42 mantan anggota yang terlibat kasus korupsi dana APBD Kota Bogor periode tahun 1999-2004. Kasus ini kemudian populer dengan "APBD Gate" karena merugikan negara hingga Rp 6,8 miliar.
"Penahanan ini (21 mantan anggota DPRD Kota Bogor), mengacu pada KUHAP dan Undang-Undang Korupsi. Setelah penyerahan berkas dan barang bukti tahap kedua, perkara harus dilimpahkan ke pengadilan," katanya Kajari Andi Muhammad Taufik.
Dikatakan, pada tanggal 17 Desember 2009 diharapkan semua berkas sudah masuk pengadilan. "Dan saat ini ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tahanan Rutan," katanya.
Fraksi PKS DPRD Kota Bogor sendiri sempat protes dan menilai Kejari telah gegabah mengeluarkan status DPO kepada Nuruzzaman. Menanggapi hal itu, Kajari mengatakan bahwa status DPO Nuruzzaman, salah satu anggota DPRD Kota Bogor masa bakti 1999-2004 yang harusnya dibui, karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Dia mengirim surat izin yang menyebutkan sedang dalam perawatan dari tanggal 12 hingga 15 Desember. Jika sampai 16 Desember belum menyerahkan diri, akan kita tetapkan status DPO," kata Kajari.
Apabila status DPO atau sudah ditetapkan sebagai, Kejari akan menyebarkan foto-foto Nuruzzaman ke daerah-daerah dan kepolisian untuk memudahkan pencarian. Jika fraksi PKS tidak berkeinginan Nuruzzaman tidak dijadikan DPO seharusnya pihak PKS juga membantu pihak kejaksaan.
"Kalau tidak bersedia, yah... boleh dibantu kejaksaan untuk menemukan Nuruzzaman ada di mana, biar prosesnya juga mudah," katanya.
Kejaksaan sendiri curiga bahwa Nuruzzaman mau menyerahkan diri. Sebab, dalam surat keterangan itu disebutkan sedang melakukan masa perawatan kesehatan yang ditandatangani oleh dr Mickhel dari RS Siloam Gleneagles, Tangerang, Banten.
"Kita curiganya surat ditandatangani oleh dokter tertanggal 8 Agustus, kok izin sakitnya diminta bulan November. Ini mencurigakan," kata Kajari. Karena itu, pihak kejaksaan terus melakukan pelacakan keberadaan Nuruzzaman, hingga batas waktu ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat dari Fraksi PKS menyebutkan bahwa dirinya juga tidak tahu persis di mana keberadaan Nuruzzaman.
"Terakhir kontak setelah penetapan status penahanan dari kejaksaan, saya mencoba menghubungi tapi tidak diangkat dan tidak ada balasan," katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Yusuf Dardiri dari Fraksi PKS yang menyebutkan bahwa keberadaan Nuruzzaman hanya diketahui oleh pihak keluarganya.[*/ims]
Soemandjaja: PKS Bukan Partai Malaikat
www.radar-bogor.co.id
11-12-2009 17:19 WIB
BOGOR - Hari kedua mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, para tersangka APBD Gate kembali dikunjungi keluarga dan kerabatnya. Kemarin, anggota DPR RI asal PKS Soemandjaja Rukmandis yang giliran berkunjung.
Datang mengenakan baju batik cokelat, ketua konstitusi Fraksi PKS itu tampak sabar menunggu di depan pintu masuk lapas hingga pintu dibuka. Dia datang satu jam sebelum pintu dibuka dan rela menunggu layaknya keluarga napi atau tahanan lain.
Saat wartawan koran ini menyapanya, Soemandjaja ramah membalas. “Saya menunggu jam besuk dibuka. Datangnya telat, jadi harus menunggu jam besuk berikutnya,” tuturnya.
Soemandjaja mengaku, baru mengetahui rekan-rekannya itu ditahan, terutama Iwan Suryawan yang juga kader PKS, pada Rabu (9/12) malam. “Karena masih di Aceh, jadinya baru sempat menjenguk hari ini (kemarin, red),” ujarnya.
Soemandjaja ikut prihatin dengan nasib yang menimpa rekannya. Dia mengingatkan Iwan Suryawan dan kawan harus menyikapinya dengan bijak, sabar, tawakal dan menyesali yang telah terjadi.
Mantan calon bupati Bogor itu menilai, masalah tersebut bagian kecil dari hidup. Dia menganggap hal itu belum seberapa dengan pengalamannya yang tiga kali masuk bui. Dari penyiksaan hingga sepuluh tahun tidak diizinkan mendapat paspor, semuanya sudah dirasakannya. “Saya minta teman-teman bersabar. Ini sudah menjadi ketentuan hidup,” tandasnya.
Selain Iwan Suryawan, satu kader PKS lagi juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama, yakni Nuruzzaman. Namun, Nuruzzaman belum memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bogor dengan alasan sakit.
Meski telah menyerahkan surat pemberitahuan sakit kepada kejaksaan, Soemandjaja mengaku, bersama DPD PKS sudah meminta Nuruzzaman bersikap kooperatif. Dia tak ingin Nuruzzaman masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan kejaksaan.
“Karena bagaimana pun, dia (Nuruzzaman, red) masih menjadi bagian keluarga partai. Kami minta dia menghormati proses hukum ini,” harapnya.
Soemandjaja mengatakan, sempat berkomunikasi dengan Nuruzzaman lewat telepon dan SMS. “Pagi tadi (kemarin pagi, red) sekitar pukul 09:17, saya telepon dia. Khawatir tak konsen akhirnya saya SMS,” ujarnya.
Ada tiga poin yang disarankan Soemandjaja kepada Nuruzzaman. Yakni, segera memenuhi panggilan kejaksaan, bersikap kooperatif dan jika mendapat kesulitan, minta ditemani keluarga atau lawyer (pengacara) serta orang terdekatnya.
“Saya siap menjadi juru bicara menyampaikan keadaannya, baik kesehatan, posisi dan kondisinya saat ini. Jadi, tidak harus menghindar. Prinsip partai, kami tak mengenal kata menghindar, tapi dihadapi,” jelasnya.
Partai Keadilan Sejahtera sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi kadernya yang tersangkut APBD Gate. “Bahkan, kami siap menjadi jaminan bagi mereka,” tegasnya.
Menyangkut kasus ini dengan citra yang dibangun partainya, Soemandjaja menegaskan itu tak menjadi soal. Dia mengatakan, PKS bukan partai malaikat dan orang selalu berlebihan menilainya.
“Partai kami bukan partai suci, karena dibangun oleh manusia yang tentunya tak luput dari kesalahan,” tegasnya. (nel)
